Pengabdian melalui Literasi Digital, UM Palembang Bekali Tenaga Kependidikan Menulis Berita Bermakna

Oleh: Tobari*

Pengabdian kepada masyarakat pada hakikatnya tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan pemberian bantuan fisik, tetapi juga dapat dilakukan dengan membagikan ilmu pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan yang memberikan manfaat berkelanjutan.

Dalam lingkungan perguruan tinggi, penguatan kapasitas masyarakat kampus menjadi salah satu bentuk pengabdian yang penting, terutama ketika kemampuan yang diberikan dapat digunakan untuk memperluas penyebaran informasi pendidikan kepada masyarakat.

Semangat tersebut menjadi dasar pelaksanaan kegiatan Pelatihan Penulisan Berita Kegiatan Program Studi dan Fakultas di Media Massa yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Palembang pada Jumat, 8 Mei 2026, pukul 09.00–11.00 WIB.

Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 7 Gedung KH. Faqih Usman, Kampus A Universitas Muhammadiyah Palembang.

Pelatihan diikuti oleh 25 tenaga kependidikan yang berasal dari berbagai program studi, fakultas, dan unit kerja di lingkungan Universitas Muhammadiyah Palembang.

 

 

Para peserta merupakan bagian penting dalam pengelolaan administrasi, dokumentasi, pelayanan informasi, dan penyebarluasan kegiatan institusi.

Oleh karena itu, peningkatan kemampuan menulis berita menjadi kebutuhan yang berkaitan langsung dengan profesionalisme serta kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Kegiatan ini diselenggarakan melalui koordinasi bidang sumber daya manusia, kerja sama, dan internasionalisasi Universitas Muhammadiyah Palembang.

Panitia kegiatan terdiri atas Dr. Eko Ariyanto, S.T., M.Chem.Eng., selaku Wakil Rektor III Bidang Sumber Daya Manusia, Kerja Sama, dan Internasionalisasi; Afandi, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala Biro Sumber Daya Manusia Universitas Muhammadiyah Palembang; serta Dr. Bagas Rasid Sidik, M.Pd., yang bertugas memandu jalannya kegiatan.

Dalam kegiatan tersebut, Dr. Tobari, S.E., M.Si., C.Ed., C.EML., Ketua Prodi Program Doktor Manajemen UMPalembang sekaligus dosen Pascasarjana dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Palembang, hadir sebagai narasumber.

Materi yang disampaikan berfokus pada keterampilan menulis berita kegiatan program studi dan fakultas sesuai dengan kaidah jurnalistik, kebutuhan publikasi media massa, serta karakter komunikasi institusi pendidikan.

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga kependidikan dalam mendokumentasikan serta memublikasikan berbagai aktivitas kampus.

Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa setiap aktivitas akademik, kemahasiswaan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kerja sama, inovasi, dan prestasi memiliki nilai informasi yang perlu disampaikan kepada publik.

Selama ini, banyak kegiatan positif telah dilaksanakan oleh program studi, fakultas, maupun unit kerja. Namun, tidak seluruh kegiatan tersebut terdokumentasi dan terpublikasi secara optimal.

Akibatnya, berbagai kontribusi, inovasi, dan prestasi yang sebenarnya membanggakan belum sepenuhnya diketahui oleh masyarakat luas.

Melalui pelatihan ini, peserta diberikan pemahaman bahwa menulis berita bukan sekadar mencatat urutan acara.

Berita harus mampu menjawab unsur apa yang dilaksanakan, siapa yang terlibat, kapan dan di mana kegiatan berlangsung, mengapa kegiatan itu penting, serta bagaimana manfaatnya bagi peserta, institusi, dan masyarakat.

 

Sebuah berita kegiatan akan kehilangan kekuatannya apabila hanya memuat nama pejabat, susunan acara, dan dokumentasi seremonial.

Berita yang baik perlu menghadirkan makna, menjelaskan tujuan, menggambarkan proses, serta memperlihatkan perubahan atau manfaat yang dihasilkan dari kegiatan tersebut.

Dalam arahannya, Dr. Eko Ariyanto menyampaikan bahwa kemampuan menulis dan memublikasikan kegiatan memiliki hubungan erat dengan reputasi digital perguruan tinggi.

Publikasi yang dilakukan secara aktif, konsisten, dan berkualitas akan memperkuat jejak digital Universitas Muhammadiyah Palembang pada mesin pencari serta mendukung peningkatan keterlihatan institusi dalam pemeringkatan digital, termasuk Webometrics.

Semakin banyak informasi positif, kredibel, dan relevan yang terindeks di ruang digital, semakin besar pula peluang universitas untuk dikenal masyarakat.

Publikasi tersebut dapat menjadi sumber informasi bagi calon mahasiswa, orang tua, mitra kerja sama, lembaga pemerintah, dunia usaha, dunia industri, alumni, serta masyarakat akademik pada tingkat nasional maupun internasional.

Sebagai narasumber, Dr. Tobari memberikan penguatan mengenai struktur dasar penulisan berita, penentuan sudut pandang, penyusunan judul, pembuatan teras berita, pengembangan isi, penggunaan kutipan narasumber, pemilihan foto, serta pentingnya melakukan pemeriksaan ulang sebelum tulisan dipublikasikan.

Peserta juga diarahkan untuk menggunakan bahasa yang komunikatif, jelas, faktual, dan mudah dipahami.

Penggunaan istilah yang terlalu teknis perlu disesuaikan agar berita kampus tidak hanya dapat dibaca oleh kalangan akademik, tetapi juga dapat dipahami oleh masyarakat umum.

Selain keterampilan teknis, pelatihan menekankan pentingnya etika publikasi. Nama, gelar, jabatan, waktu, tempat, data, dan pernyataan narasumber harus diperiksa kebenarannya.

Kesalahan dalam menyampaikan informasi bukan hanya dapat mengurangi kualitas tulisan, tetapi juga berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Kegiatan dilaksanakan melalui metode penyampaian materi, diskusi, tanya jawab, pemberian contoh, serta praktik menulis berita.

Setelah memperoleh penjelasan, para peserta diminta menyusun berita berdasarkan kegiatan yang berlangsung di unit kerjanya masing-masing.

Praktik tersebut bertujuan agar peserta tidak hanya memahami materi secara teoritis, tetapi juga mampu menerapkannya secara langsung.

Pendekatan praktik menjadi bagian penting karena kemampuan menulis tidak cukup dibangun hanya dengan mendengarkan materi.

Keterampilan tersebut harus tumbuh melalui latihan, keberanian memulai, kesediaan menerima koreksi, dan konsistensi dalam menghasilkan tulisan.

Bagi tenaga kependidikan, kemampuan mengelola informasi merupakan bagian dari profesionalisme kerja di era digital.

Mereka bukan hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga dapat berperan sebagai penghubung antara aktivitas institusi dan kebutuhan informasi masyarakat.

Setiap unit kerja diharapkan memiliki personel yang mampu mendokumentasikan kegiatan dan mengolahnya menjadi berita yang layak dipublikasikan.

Dari perspektif pengabdian kepada masyarakat, kegiatan ini memberikan manfaat berupa peningkatan literasi digital, kemampuan komunikasi publik, dan keterampilan jurnalistik bagi komunitas pendidikan.

Pengetahuan yang diperoleh peserta diharapkan tidak berhenti setelah pelatihan selesai, tetapi diterapkan secara berkelanjutan untuk menyebarluaskan informasi yang mendidik, mencerahkan, dan menginspirasi.

Luaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah meningkatnya jumlah dan kualitas berita yang dihasilkan oleh program studi, fakultas, dan unit kerja.

Para peserta diharapkan dapat menjadi penggerak publikasi di lingkungan kerjanya masing-masing serta membangun jejaring komunikasi yang mempercepat penyebaran informasi institusi.

Kegiatan ini juga dapat menjadi langkah awal pembentukan budaya menulis di lingkungan Universitas Muhammadiyah Palembang.

Budaya publikasi tidak akan tumbuh hanya melalui instruksi, tetapi perlu dibangun melalui pelatihan, pendampingan, pemberian ruang untuk berkarya, dan penghargaan terhadap setiap tulisan yang dihasilkan.

Pada akhirnya, perguruan tinggi tidak cukup hanya melaksanakan kegiatan yang baik. Perguruan tinggi juga perlu menyampaikan kebaikan tersebut kepada masyarakat secara jujur, tepat, menarik, dan bermakna.

Kegiatan yang tidak didokumentasikan dapat dengan mudah terlupakan, sedangkan kegiatan yang ditulis dengan baik dapat menjadi pengetahuan, bukti kontribusi, sumber inspirasi, dan rekam jejak institusi.

Dari ruang pelatihan di Aula Lantai 7 Gedung KH. Faqih Usman, tumbuh sebuah harapan bahwa 25 peserta yang telah memperoleh pembekalan dapat menjadi penggerak lahirnya berbagai berita positif dari setiap unit kerja.

Mereka diharapkan mampu mengangkat prestasi, inovasi, kerja sama, penelitian, dan pengabdian Universitas Muhammadiyah Palembang agar semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menulis berita dengan demikian bukan hanya pekerjaan menyusun kata-kata. Menulis adalah cara merawat ingatan, menyebarluaskan pengetahuan, membangun kepercayaan, dan memperpanjang manfaat sebuah kegiatan.

Ketika pengetahuan dibagikan dengan ketulusan dan tanggung jawab, kegiatan sederhana pun dapat berubah menjadi pengabdian yang penuh arti.

Melalui semangat kolaborasi, literasi digital, dan peningkatan mutu publikasi, Universitas Muhammadiyah Palembang diharapkan semakin kuat menjadi perguruan tinggi yang aktif, produktif, informatif, dan berdaya saing.

Dari setiap tulisan yang diterbitkan, terdapat kesempatan untuk memperkenalkan kebaikan, menginspirasi masyarakat, dan menghadirkan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan. Semoga.

*Dosen Pascasarjana/Ketua Prodi S3 Manajemen UM Palembang. Penulis lebih dari 385 artikel dan 30 judul buku. Penulis dan editor Majalah INKUIRI LLDikti Wilayah II.

 

 

 

Memperjuangkan Hak Dosen: Dari Sebuah Obrolan Santai Lahir Harapan Baru bagi Karier Akademik Indonesia

Oleh: Tobari*

Tidak semua pembicaraan penting harus berlangsung dalam ruang rapat resmi yang dipenuhi protokol dan agenda tertulis. Ada kalanya, sebuah persoalan besar justru memperoleh perhatian melalui obrolan santai yang berlangsung hangat, terbuka, dan dilandasi kepedulian.

Kesempatan seperti itulah yang saya rasakan ketika berbincang dengan Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M., serta Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi  (LLDikti) Wilayah II, Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc.

 

Di tengah suasana yang penuh keakraban, pembicaraan mengalir kepada persoalan yang selama ini menjadi kegelisahan banyak dosen, yaitu mengenai kelebihan angka kredit yang tidak lagi diperhitungkan setelah seorang pejabat fungsional naik ke jenjang jabatan yang lebih tinggi.
Bagi masyarakat umum, angka kredit mungkin terlihat sebagai persoalan administratif semata. Namun, bagi seorang dosen, angka kredit memiliki makna yang jauh lebih dalam.

Di balik setiap angka terdapat proses pendidikan dan pengajaran, penelitian, publikasi ilmiah, penulisan buku, pembimbingan mahasiswa, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan institusi, serta berbagai kegiatan akademik lain yang dijalankan selama bertahun-tahun.

Angka kredit bukanlah sesuatu yang diperoleh secara cuma-cuma. Ia lahir dari kerja nyata, telah melalui proses penilaian, kemudian ditetapkan melalui mekanisme resmi.

Oleh karena itu, ketika kelebihan angka kredit tersebut tidak lagi dapat diperhitungkan untuk mendukung kenaikan pangkat berikutnya setelah dosen berpindah jenjang jabatan, muncul perasaan bahwa sebagian hasil kerja akademik yang telah dilakukan seolah-olah kehilangan nilai dalam sistem pengembangan karier

Persoalan tersebut berkaitan dengan perubahan tata kelola jabatan fungsional melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian terdapat dalam Pasal 39, termasuk ayat (4), yang mengatur kerangka kenaikan pangkat dan pengelolaan angka kredit pejabat fungsional.

Peraturan ini tercatat masih berstatus berlaku dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian PANRB.

Ketentuan tersebut selanjutnya dijabarkan lebih teknis melalui Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional. Peraturan BKN ini juga masih berstatus berlaku.

Pasal 19 ayat (5) Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 pada intinya mengatur bahwa apabila seorang pejabat fungsional mempunyai angka kredit melebihi kebutuhan untuk kenaikan pangkat ke jenjang jabatan yang lebih tinggi, kelebihan angka kredit tersebut tidak diperhitungkan untuk kenaikan pangkat berikutnya.

Sementara itu, Pasal 19 ayat (6) memberikan perlakuan berbeda. Apabila kelebihan angka kredit diperoleh untuk kenaikan pangkat yang masih berada dalam satu jenjang jabatan yang sama, kelebihan tersebut dapat diperhitungkan untuk kenaikan pangkat berikutnya.

Masalahnya bukanlah bahwa seluruh kelebihan angka kredit dalam semua keadaan dinyatakan tidak berlaku.

Permasalahan yang menjadi perhatian adalah kelebihan angka kredit yang tidak diperhitungkan kembali ketika kenaikan pangkat disertai perpindahan menuju jenjang jabatan fungsional yang lebih tinggi.

Lampiran Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 bahkan memberikan contoh bahwa kelebihan angka kredit pada perpindahan ke jenjang jabatan lebih tinggi tidak dapat diperhitungkan untuk kenaikan pangkat berikutnya.

Sebaliknya, kelebihan itu masih dapat digunakan apabila pejabat fungsional tetap berada dalam jenjang jabatan yang sama.

Dalam percakapan sehari-hari, kondisi tersebut sering disebut oleh para dosen sebagai kelebihan angka kredit yang “hangus”. Istilah “hangus” memang bukan istilah normatif yang digunakan dalam peraturan.

Namun, kata tersebut menggambarkan kegelisahan ketika angka kredit yang telah diperoleh, dinilai, dan ditetapkan tidak lagi dapat membantu perjalanan karier dosen pada pangkat dan jabatan akademik berikutnya.

Aspirasi untuk meninjau kembali kebijakan ini tidak dimaksudkan agar dosen memperoleh kenaikan pangkat atau jabatan akademik tanpa memenuhi persyaratan.

Dosen tetap harus memenuhi standar kompetensi, kinerja, integritas, masa kerja, persyaratan khusus, serta mutu karya akademik yang ditetapkan.

Tidak ada dosen yang meminta penghargaan tanpa karya. Yang diharapkan adalah agar setiap karya yang telah dihasilkan dengan kejujuran akademik, telah dinilai, dan telah memperoleh penetapan angka kredit tetap mendapatkan penghargaan yang adil dan proporsional.

Kebijakan mengenai jabatan fungsional tentu disusun dengan tujuan memperkuat tata kelola, menyederhanakan proses administrasi, serta menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel. Tujuan tersebut patut dihargai dan didukung.

Namun, sebagaimana setiap kebijakan publik, pelaksanaannya juga perlu terbuka terhadap evaluasi apabila ditemukan dampak yang dirasakan secara luas oleh pihak-pihak yang menjalankannya.

Peninjauan kembali bukan berarti merendahkan kewibawaan suatu peraturan. Sebaliknya, evaluasi dapat menjadi bagian dari upaya menyempurnakan kebijakan agar tetap selaras dengan rasa keadilan, kebutuhan organisasi, dan semangat meningkatkan produktivitas aparatur.

Bagi seorang dosen, persoalannya bukan sekadar kehilangan sejumlah angka dalam dokumen. Di balik kelebihan angka kredit tersebut terdapat waktu, tenaga, pikiran, biaya, dan pengorbanan keluarga.

Ada penelitian yang diselesaikan melalui proses panjang, artikel yang berkali-kali diperbaiki, buku yang ditulis di sela-sela kesibukan mengajar, serta kegiatan pengabdian yang dilaksanakan untuk memberi manfaat kepada masyarakat.

Karena itu, ketika hasil kerja tersebut tidak lagi mempunyai daya guna dalam sistem pengembangan karier berikutnya, dapat muncul pertanyaan: apakah dosen masih perlu berkarya jauh melampaui angka kredit yang dipersyaratkan?

Pertanyaan itu bukan ajakan untuk berhenti berkarya. Dosen sejatinya mengajar, meneliti, menulis, dan mengabdi bukan hanya untuk mengejar angka kredit. Semua itu merupakan bagian dari tanggung jawab moral dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Namun, kita juga perlu mengakui bahwa sistem penghargaan yang adil akan memperkuat motivasi.

Sebaliknya, kebijakan yang dirasakan kurang memberikan pengakuan terhadap hasil kerja yang telah diselesaikan dapat menimbulkan kekecewaan dan secara perlahan melemahkan semangat sebagian dosen untuk terus menghasilkan karya melampaui target.

Persoalan inilah yang menjadi bagian dari obrolan santai dengan Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M.

Pada akhir pertemuan, beliau kembali menegaskan agar seluruh komunikasi berikutnya difokuskan pada tindak lanjut surat resmi yang telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara serta penyelesaian administrasi dengan pihak-pihak terkait.

Arahan tersebut memberikan pesan penting bahwa perjuangan terhadap suatu kebijakan harus tetap ditempuh melalui mekanisme resmi, tertib administrasi, dan komunikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Beliau juga menyampaikan kesediaannya untuk membantu menjembatani komunikasi apabila dalam prosesnya memang diperlukan dukungan pada tingkat kebijakan.

Kesediaan tersebut tentu bukan berarti menjanjikan bahwa peraturan akan langsung diubah, sebab kewenangan untuk melakukan kajian dan perubahan berada pada lembaga pemerintah pusat yang terkait.

Namun, perhatian dan kesediaan untuk menjembatani komunikasi merupakan dukungan moral yang sangat berarti.

Setidaknya, aspirasi para dosen memperoleh ruang untuk disampaikan kepada pihak yang memiliki kewenangan dalam menilai, mengevaluasi, dan mempertimbangkan kebijakan tersebut. Sikap ini juga mencerminkan suatu cara penyelesaian yang bijaksana.

Kesediaan tersebut tentu bukan berarti menjanjikan bahwa peraturan akan langsung diubah, sebab kewenangan untuk melakukan kajian dan perubahan berada pada lembaga pemerintah pusat yang terkait.

Namun, perhatian dan kesediaan untuk menjembatani komunikasi merupakan dukungan moral yang sangat berarti.

Setidaknya, aspirasi para dosen memperoleh ruang untuk disampaikan kepada pihak yang memiliki kewenangan dalam menilai, mengevaluasi, dan mempertimbangkan kebijakan tersebut. Sikap ini juga mencerminkan suatu cara penyelesaian yang bijaksana.

Harapan semakin menguat ketika persoalan yang sama dibicarakan dengan Kepala LLDikti Wilayah II, Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc.

Beliau memahami bahwa masalah kelebihan angka kredit yang tidak diperhitungkan setelah perpindahan jenjang bukan hanya dialami oleh satu orang dosen.

anyak dosen menghadapi keadaan yang sama dalam perjalanan pengembangan karier akademiknya.

Oleh karena itu, persoalan tersebut tidak lagi semata-mata dapat dipandang sebagai urusan individu, tetapi merupakan aspirasi yang memiliki dampak lebih luas terhadap ekosistem pendidikan tinggi.

Dalam pembicaraan tersebut, Kepala LLDIKTI Wilayah II menyampaikan bahwa beliau akan meneruskan secara resmi kepada Kepala BKN permohonan pertimbangan kebijakan terkait kelebihan angka kredit tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat membuka ruang komunikasi dan evaluasi terhadap dampak penerapan Pasal 19 Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023, khususnya ketentuan mengenai kelebihan angka kredit pada kenaikan ke jenjang jabatan yang lebih tinggi.

Komitmen tersebut menghadirkan secercah harapan.

Bukan harapan untuk mendapatkan perlakuan khusus bagi seseorang, melainkan harapan agar persoalan yang dialami banyak dosen dapat dipelajari secara objektif oleh lembaga yang memiliki kewenangan.

Yang dimohonkan bukan penghapusan standar akademik.

Harapannya adalah agar pemerintah dapat mempertimbangkan kemungkinan kebijakan transisi, mekanisme pengakuan, konversi, atau bentuk penghargaan lain terhadap kelebihan angka kredit yang telah diperoleh secara sah.

Mekanisme apa pun yang nantinya dipertimbangkan tentu harus tetap menjaga mutu, akuntabilitas, serta persyaratan substantif untuk kenaikan pangkat dan jabatan akademik.

Penghargaan terhadap karya tetap dapat diberikan tanpa mengurangi kualitas sistem jabatan fungsional.

Di sinilah makna penting pertemuan tersebut. Persoalan yang semula mungkin dirasakan sebagai beban individual mulai memperoleh ruang untuk disampaikan sebagai aspirasi bersama.

Arahan Gubernur Sumatera Selatan memberikan pijakan agar perjuangan tetap berada dalam koridor administrasi, komunikasi resmi, dan kewenangan lembaga.

Sementara itu, komitmen Kepala LLDIKTI Wilayah II untuk menyampaikan permohonan pertimbangan kebijakan kepada Kepala BKN menghadirkan harapan agar persoalan tersebut dapat dibahas pada tingkat yang tepat.

Harapan itu tentu belum berarti bahwa kebijakan akan segera berubah. Proses kajian regulasi memerlukan data, pertimbangan hukum, analisis dampak, serta koordinasi antarlembaga.

Namun, setiap perubahan yang membawa kebaikan hampir selalu bermula dari keberanian menyampaikan kenyataan secara santun dan dari kesediaan para pemimpin untuk mendengarkan.

Perjuangan ini bukanlah penolakan terhadap pemerintah ataupun perlawanan terhadap regulasi. Ini merupakan permohonan evaluasi terhadap dampak suatu kebijakan berdasarkan pengalaman nyata para dosen di lapangan.

Kebijakan yang baik bukan hanya tertib secara administratif, tetapi juga mampu menjaga rasa keadilan dan semangat orang-orang yang menjalankannya.

Ketika suatu ketentuan berpotensi melemahkan motivasi dosen untuk menghasilkan karya melebihi target, dampak tersebut patut disampaikan sebagai bahan pertimbangan.

Perguruan tinggi memerlukan dosen-dosen yang terus mengajar dengan sepenuh hati, menghasilkan penelitian bermutu, menulis buku, memublikasikan artikel ilmiah, menciptakan inovasi, serta menghadirkan pengabdian yang menyelesaikan persoalan masyarakat.

Semangat tersebut perlu dirawat melalui sistem pengembangan karier yang memberikan kepastian dan penghargaan secara proporsional.

Pada akhirnya, yang diperjuangkan bukan sekadar sisa angka kredit. Yang diperjuangkan adalah pengakuan terhadap dedikasi, integritas, dan karya akademik yang telah dihasilkan.

Suatu bangsa tidak akan kehilangan masa depannya hanya karena kekurangan gedung atau teknologi. Bangsa akan menghadapi persoalan besar apabila semangat para pendidiknya mulai melemah.

Oleh karena itu, setiap kebijakan yang mampu menjaga semangat dosen untuk terus berkarya sesungguhnya bukan hanya investasi bagi profesi dosen, melainkan investasi bagi masa depan Indonesia.

Semoga ikhtiar yang dilakukan melalui surat resmi, penyelesaian administrasi, dialog yang santun, serta dukungan para pemangku kepentingan dapat membuka jalan bagi lahirnya kebijakan yang semakin adil dan berkemajuan.

Sebab, memperjuangkan hak dosen bukanlah semata-mata memperjuangkan kepentingan suatu profesi.

Perjuangan ini adalah bagian dari upaya menjaga semangat pengabdian, meningkatkan mutu pendidikan tinggi, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan mempersiapkan masa depan bangsa yang lebih baik.

UM Palembang Perkuat SINTA, Bangun Reputasi Akademik Global

 

Oleh: Tobari*

Kemajuan sebuah perguruan tinggi pada era transformasi pendidikan tinggi tidak lagi hanya diukur dari banyaknya mahasiswa, megahnya gedung perkuliahan, atau kelengkapan sarana prasarana yang dimiliki.

Lebih dari itu, reputasi akademik kini menjadi tolak ukur utama yang menunjukkan kualitas suatu perguruan tinggi di tingkat nasional maupun internasional.

Reputasi tersebut dibangun melalui budaya riset yang kuat, produktivitas publikasi ilmiah yang berkelanjutan, pengelolaan jurnal yang berkualitas, serta kemampuan sivitas akademika menghasilkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kesadaran inilah yang terus diperkuat Universitas Muhammadiyah Palembang sebagai bagian dari komitmennya mewujudkan perguruan tinggi yang unggul, adaptif, dan berdaya saing global.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Workshop Penataan SINTA dan Jurnal Universitas Muhammadiyah Palembang yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi (Ditjen Saintek) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Jumat (10/7/2026).

 

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Gedung KH. Faqih Usman Lantai 7 Universitas Muhammadiyah Palembang ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat tata kelola publikasi ilmiah sekaligus meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai optimalisasi Science and Technology Index (SINTA) sebagai instrumen penting dalam pengembangan reputasi akademik perguruan tinggi.

Workshop menghadirkan narasumber dari Tim Pengelola Platform SAINTEK Kemendiktisaintek, yaitu Rizky Prasetya dan M. Rusmal Firmansyah, yang memberikan pendampingan teknis mengenai pengelolaan profil SINTA, integrasi berbagai basis data publikasi ilmiah, serta strategi peningkatan kualitas jurnal ilmiah di lingkungan perguruan tinggi.

Kehadiran kedua narasumber tersebut menjadi kesempatan berharga bagi para peserta untuk memperoleh informasi terkini mengenai kebijakan nasional sekaligus praktik terbaik dalam pengelolaan data akademik yang terintegrasi.

Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan universitas, para dekan, ketua program studi, dosen, pengelola jurnal ilmiah, serta sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Palembang yang memiliki perhatian besar terhadap peningkatan mutu penelitian dan publikasi ilmiah.

Terlihat hadir Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang, Prof. Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M.; Wakil Rektor II UM  Palembang Prof. Dr. Sri Rahayu, S.E., M.M.; Wakil Rektor III UM Palembang, Dr. Eko Ariyanto, S.T., M.Chem.; Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Prof. Dr. Ir. Gusmiatun, M.P.; Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UM Palembang, Prof. Dr. Indawan Syahri, M.Pd.;  Wakil Dekan I Fakultas Pertanian UM Palembang, Dr. Ade Vera Yani, S.P., M.Si.;  beserta jajaran pimpinan akademik lainnya.

Kehadiran para pimpinan universitas menunjukkan bahwa penguatan budaya publikasi ilmiah telah menjadi komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kualitas Caturdharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah.

Rektor UM Palembang, Prof. Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa SINTA saat ini bukan sekadar sebuah aplikasi atau pangkalan data akademik, melainkan telah berkembang menjadi instrumen strategis yang mampu menggambarkan produktivitas dan kualitas kinerja akademik dosen maupun institusi perguruan tinggi secara komprehensif.

Berbagai luaran tridharma, mulai dari publikasi ilmiah, sitasi, buku, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat, terdokumentasi secara sistematis melalui platform tersebut sehingga menjadi salah satu rujukan penting dalam berbagai proses evaluasi dan pemeringkatan perguruan tinggi.

Menurut Rektor, pengelolaan profil SINTA secara optimal merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda.

Di tengah meningkatnya persaingan pendidikan tinggi, setiap dosen dituntut untuk tidak hanya menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas, tetapi juga memastikan seluruh capaian akademiknya terdokumentasi dengan baik sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan reputasi institusi.

“Pembaruan dan optimalisasi profil SINTA bukan hanya penting bagi rekam jejak individu dosen, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap pemeringkatan institusi dan akreditasi universitas,” tegas Prof. Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M.

Ia menjelaskan bahwa tantangan perguruan tinggi dewasa ini semakin kompleks.

Persaingan global menuntut setiap institusi pendidikan tinggi untuk terus meningkatkan produktivitas riset, memperluas jejaring kolaborasi, memperkuat kualitas publikasi ilmiah, serta menghadirkan inovasi yang mampu memberikan solusi bagi berbagai persoalan masyarakat.

Oleh sebab itu, pemanfaatan platform akademik nasional maupun internasional harus menjadi budaya baru di lingkungan perguruan tinggi.

Bagi Universitas Muhammadiyah Palembang, workshop ini bukan sekadar agenda peningkatan kapasitas teknis, tetapi juga menjadi bagian dari strategi besar universitas dalam membangun ekosistem akademik yang semakin produktif, kolaboratif, dan berorientasi pada mutu.

Melalui kegiatan ini diharapkan lahir semangat baru bagi seluruh dosen dan pengelola jurnal untuk terus meningkatkan kualitas publikasi ilmiah, memperkuat tata kelola jurnal, serta memperluas kontribusi penelitian bagi kemajuan ilmu pengetahuan, pembangunan bangsa, dan kesejahteraan masyarakat.

Memasuki sesi inti workshop, para peserta memperoleh pendampingan teknis secara langsung dari Tim Pengelola Platform SAINTEK Kemendiktisaintek.

Melalui pemaparan yang sistematis dan interaktif, narasumber menjelaskan bahwa pengelolaan profil Science and Technology Index (SINTA) bukan sekadar aktivitas administratif, melainkan bagian penting dari upaya membangun rekam jejak akademik dosen dan meningkatkan reputasi perguruan tinggi secara berkelanjutan.

Narasumber dari Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi Kemendiktisaintek, Rizky Prasetya, menjelaskan bahwa kemajuan pendidikan tinggi Indonesia hanya dapat dicapai apabila seluruh perguruan tinggi memiliki kesadaran yang sama dalam meningkatkan kualitas publikasi ilmiah serta mengoptimalkan pemanfaatan SINTA.

Menurutnya, penguatan SINTA tidak boleh hanya dipahami oleh segelintir perguruan tinggi atau beberapa pengelola jurnal saja, melainkan harus menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh sivitas akademika.

“Indonesia akan semakin baik apabila kita bersama-sama meningkatkan kualitas. Salah satunya melalui peningkatan profil dan skor SINTA. Harapannya, bukan hanya perguruan tinggi tertentu yang memahami bagaimana mengoptimalkan SINTA, tetapi seluruh perguruan tinggi memiliki pemahaman yang sama sehingga dapat berkembang secara bersama,” ungkap Rizky.

Ia menilai kegiatan yang diselenggarakan UM Palembang merupakan langkah yang tepat dalam membangun budaya akademik yang semakin kuat.

Melalui workshop seperti ini, dosen dan pengelola jurnal tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai kebijakan terbaru, tetapi juga mendapatkan solusi atas berbagai kendala teknis yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan profil akademik.

Lebih lanjut, Rizky menjelaskan bahwa SINTA merupakan salah satu instrumen strategis yang digunakan untuk memotret produktivitas akademik perguruan tinggi di Indonesia.

Berbagai luaran tridarma, seperti artikel ilmiah, buku, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sitasi, hingga berbagai capaian akademik lainnya terdokumentasi dalam satu sistem yang terintegrasi.

Data tersebut menjadi salah satu referensi penting dalam pemetaan kinerja dosen, pengembangan klaster perguruan tinggi, serta mendukung berbagai proses evaluasi mutu pendidikan tinggi.

Menurutnya, masih banyak karya ilmiah dosen yang telah diterbitkan pada jurnal bereputasi maupun prosiding ilmiah, namun belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam profil SINTA.

Akibatnya, sejumlah capaian akademik yang sebenarnya telah dihasilkan belum tercermin dalam rekam jejak akademik dosen maupun institusinya.

Oleh karena itu, proses sinkronisasi dan validasi data menjadi langkah yang sangat penting untuk memastikan seluruh luaran akademik tercatat secara akurat.

Tidak hanya menyampaikan materi secara teoritis, Rizky Prasetya bersama tim juga memberikan pendampingan praktik kepada seluruh peserta.

Setiap dosen diberi kesempatan untuk membuka profil SINTA masing-masing, memeriksa kesesuaian data, mengidentifikasi publikasi yang belum terintegrasi, hingga melakukan proses sinkronisasi secara langsung dengan pendampingan narasumber.

Suasana workshop pun berlangsung dinamis. Para peserta secara aktif berdiskusi, mengajukan pertanyaan, dan langsung mempraktikkan langkah-langkah integrasi data menggunakan akun akademik masing-masing.

Pendekatan ini memberikan pengalaman belajar yang lebih efektif karena setiap permasalahan dapat diselesaikan saat itu juga bersama narasumber.

Salah seorang peserta workshop, Dr. Tobari, S.E., M.Si., yang juga sebagai Ketua Prodi S3 Manajemen UM Palembang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi secara langsung dengan Rizky Prasetya mengenai sejumlah karya ilmiah yang telah dipublikasikan, namun belum muncul pada profil SINTA.

Melalu pendampingan tersebut, dilakukan proses penelusuran, sinkronisasi, dan integrasi terhadap berbagai publikasi yang sebelumnya belum tercatat dalam sistem.

Hasil pendampingan tersebut memberikan capaian yang langsung bisa dilihat perubahannya. Setelah proses integrasi berhasil dilakukan, skor SINTA Tobari mengalami peningkatan sebanyak 137 poin dibandingkan skor sebelumnya.

Capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan profil akademik yang baik memiliki dampak nyata terhadap rekam jejak akademik dosen, sekaligus menunjukkan pentingnya memastikan setiap karya ilmiah yang telah dipublikasikan tercatat secara benar dalam sistem nasional.

Bagi Tobari, pengalaman tersebut memberikan pelajaran berharga bahwa menghasilkan karya ilmiah saja belum cukup.

Setiap publikasi, buku, maupun luaran penelitian perlu dipastikan terintegrasi dengan berbagai platform akademik sehingga dapat memberikan kontribusi optimal terhadap pengembangan karier akademik dosen maupun peningkatan reputasi institusi.

Keberhasilan tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi peserta lainnya untuk melakukan pembaruan data akademik secara berkala.

 

Pendampingan yang diberikan Tim Pengelola Platform SAINTEK Kemendiktisaintek membuktikan bahwa berbagai kendala teknis dalam pengelolaan profil SINTA dapat diselesaikan apabila dilakukan melalui bimbingan yang tepat dan didukung oleh komitmen dosen untuk terus memperbarui data akademiknya.

Melalui workshop ini, Universitas Muhammadiyah Palembang tidak hanya berhasil menghadirkan ruang belajar bersama, tetapi juga memperkuat budaya publikasi ilmiah yang berkualitas. Sinergi antara perguruan tinggi dan Kemendiktisaintek diharapkan terus berlanjut sehingga semakin banyak dosen yang produktif menghasilkan karya ilmiah, memperkuat jurnal ilmiah, meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta membawa Universitas Muhammadiyah Palembang semakin berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Lebih dari sekadar peningkatan angka pada profil SINTA, kegiatan ini menegaskan bahwa setiap publikasi yang terdokumentasi dengan baik merupakan jejak kontribusi seorang akademisi bagi perkembangan ilmu pengetahuan.

Ketika budaya riset, publikasi, dan integrasi data akademik tumbuh secara konsisten, maka yang bertambah bukan hanya skor SINTA, tetapi juga kepercayaan masyarakat, reputasi institusi, serta kontribusi nyata perguruan tinggi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun Indonesia yang lebih maju. Semoga.

Pascasarjana UM Palembang dan Kakanwil Ditjenpas Sumsel Bersinergi Membangun SDM Beritegritas

 

Oleh: Tobari*

 

Kemajuan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi terutama oleh kualitas sumber daya manusianya. Pendidikan menjadi jalan utama membangun manusia yang berilmu, berintegritas, dan berakhlak mulia.

Atas dasar pemikiran tersebut, hari Kamis 02/07/2026 Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palembang (PPs UM Palembang) melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan di Palembang sebagai langkah awal memperkuat sinergi dalam pengembangan sumber daya manusia.

Rombongan Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palembang dipimpin langsung oleh Direktur Pascasarjana, Dr. Ir. Mukhtaruddin Muchsiri, M.P., didampingi Sekretaris Pascasarjana Dr. Sri Wardhani, M.Si. 

Turut hadir Dr. Mulyadi Tanzili, S.H., M.H., selaku Ketua Program Studi Magister Hukum; Dr. Eni Cahyani, S.E., M.Si., selaku Sekretaris Program Studi Magister Manajemen; Ir. Anindita Rahmalia Putri, S.T., M.T., selaku Sekretaris Program Studi Magister Teknik Kimia; Dr. Sayid Habiburrahman, M.Pd.I., selaku Ketua Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam; Dr. Ir. Erni Hawayanti, M.Si., selaku Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Pertanian; Dr. Tobari, S.E., M.Si., selaku Ketua Program Studi Doktor Manajemen; serta Dr. Idmar Wijaya, M.Hum., sebagai Ketua Lembaga Dakwah Muhammadiyah (LDM) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Selatan.

Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Yulius Sahruzah, Bc.IP., S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, didampingi Sartowali, A.Md.I.P., S.H., Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta Joni Ihsan, S.H., M.H., Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya.

Dalam sambutannya, Direktur Pascasarjana UM Palembang menjelaskan bahwa tujuan utama audiensi bukan sekadar mempererat silaturahmi, tetapi juga membangun hubungan kerja sama yang berkelanjutan antara Universitas Muhammadiyah Palembang, khususnya Program Pascasarjana, dengan Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Selatan beserta seluruh satuan pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan.

Menurut Dr. Mukhtaruddin Muchsiri, ruang kerja sama tersebut sangat luas dan mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Sebagai perguruan tinggi Muhammadiyah, ruang kolaborasi tersebut juga mencakup penguatan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK).

Implementasinya dapat diwujudkan melalui kegiatan dakwah, pembinaan mental dan spiritual, serta pendidikan karakter bagi aparatur maupun warga binaan pemasyarakatan sebagai bagian dari ikhtiar membangun manusia yang berilmu, berakhlak mulia, dan berintegritas.

Melalui kolaborasi tersebut diharapkan lahir berbagai program yang mampu meningkatkan kualitas aparatur sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pada bidang pendidikan, Pascasarjana UMP membuka kesempatan bagi seluruh aparatur di lingkungan pemasyarakatan untuk meningkatkan jenjang pendidikannya.

Pegawai yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana dapat melanjutkan studi pada program magister, sedangkan aparatur yang telah bergelar magister memiliki kesempatan melanjutkan ke Program Studi Doktor Manajemen.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Pascasarjana juga memperkenalkan Program Studi Doktor Manajemen Universitas Muhammadiyah Palembang yang baru memperoleh izin operasional pada 2 Juni 2026.

Program ini menjadi Program Studi Doktor Manajemen pertama di kawasan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), sehingga memberikan kesempatan yang lebih luas bagi aparatur pemerintah untuk menempuh pendidikan doktor tanpa harus meninggalkan daerah.

Selain pendidikan formal, kerja sama juga diarahkan pada penelitian bersama yang dapat menghasilkan berbagai rekomendasi ilmiah dalam pengembangan organisasi pemasyarakatan, peningkatan kualitas pelayanan publik, tata kelola kelembagaan, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Yang tidak kalah penting adalah pengabdian kepada masyarakat. Pascasarjana UMP menawarkan berbagai bentuk pembinaan, baik melalui penyuluhan, pelatihan, pengembangan keterampilan, maupun pembinaan mental dan spiritual bagi warga binaan pemasyarakatan sebagai bagian dari proses pembentukan karakter dan persiapan mereka kembali ke tengah masyarakat.

Menanggapi berbagai gagasan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, Bc.IP., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palembang dalam membangun kemitraan dengan institusi pemasyarakatan.

Beliau menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, adaptif, dan berintegritas. Oleh karena itu, kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan kompetensi aparatur sangat diharapkan dapat segera direalisasikan.

Lebih jauh lagi,  Yulius Sahruzah berharap sinergi tersebut tidak berhenti pada peningkatan kualitas aparatur semata, tetapi juga menyentuh aspek pembinaan warga binaan pemasyarakatan.

Menurutnya, banyak warga binaan yang membutuhkan pendampingan, pencerahan, dan pembinaan mental serta spiritual agar mampu memperbaiki perilaku, membangun optimisme, dan kembali menjadi pribadi yang bermanfaat ketika kembali ke masyarakat.

Harapan tersebut mendapat sambutan positif karena dalam audiensi turut hadir Ketua Lembaga Dakwah Muhammadiyah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Selatan, Dr. Idmar Wijaya, M.Hum.

Kehadiran beliau membuka peluang kolaborasi dalam pembinaan keagamaan dan penguatan nilai-nilai moral bagi warga binaan melalui pendekatan dakwah yang humanis, menyejukkan, dan mencerahkan.

Bagi Muhammadiyah, dakwah tidak hanya dilaksanakan di mimbar atau ruang-ruang pendidikan, tetapi juga hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan sentuhan kemanusiaan. Warga binaan merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan, pendidikan, dan kesempatan memperbaiki diri.

Oleh sebab itu, kolaborasi antara Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan dan Muhammadiyah melalui Pascasarjana UM Palembang diharapkan mampu menjadi jembatan lahirnya berbagai program pembinaan yang berkelanjutan.

 

Audiensi ini menunjukkan bahwa perguruan tinggi tidak hanya berperan mencetak lulusan, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial melalui ilmu pengetahuan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Sebaliknya, institusi pemasyarakatan tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan hukum, tetapi juga memiliki komitmen membangun manusia seutuhnya agar mampu kembali menjalankan kehidupan secara produktif, bermartabat, dan diterima oleh masyarakat.

Silaturahmi yang berlangsung sederhana tersebut menyimpan harapan besar. Semoga berbagai gagasan yang telah dibangun dapat segera diwujudkan dalam bentuk nota kesepahaman dan program kerja nyata sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh aparatur pemasyarakatan, warga binaan, perguruan tinggi, serta masyarakat luas.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari banyaknya gedung yang berdiri, melainkan dari semakin banyaknya manusia yang tercerahkan, berilmu, berakhlak, dan mampu memberi manfaat bagi sesama.

Di sinilah pendidikan, dakwah, dan pengabdian bertemu dalam satu tujuan mulia: membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul menuju masa depan yang lebih baik. Semoga.